Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah SAW dalam periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk. Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah SAW itu pada umumnya merupakan sebuah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, social, ekonomi dan politik yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
a.
Dalam membina
masyarakat Islam di Madinah strategi dakwah yang dilakukan
Rasulullah SAW antara lain :
1)
Mendirikan Masjid. Beliau dahulukan mendirikan masjid sebelum
bangunan-bangunan lainnya selain kediaman beliau sendiri, karena masjid
mempunyai potensi yang sangat vital dalam menyatukan umat dan menyusun kekuatan
mereka lahir dan batin untuk membina masyarakat Islam atau daulah Islamiyah
berlandaskan semangat tauhid. Di masjid ini Rasulullah SAW mengobarkan semangat
jihat di jalan Allah SWT, sehingga kaum muslimin waktu itu belum begitu
banyak tetapi rela mengorbankan harta
dan jiwa untuk kepentingan Islam. Di masjid pula beliau senantiasa mengajarkan
doktrin tauhid dan mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam kepada kaum muhajirin
dan ansor. Dan di dalam masjid pula kaum muslimin mengadakan sholat berjamaah,
mengadakan musyawarah untuk merundingkan masalah-masalah yang di hadapi.
2)
Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansor. Kaum
Muhajirin yang jauh dari sanak saudara dan kampung halaman mereka, di pererat
oleh beliau dengan mempersaudarakan mereka dengan kaum Ansor karena kaum Ansor
telah menolong mereka dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan yang
bersifat materi, melainkan hanya karena mencari keridhaan Allah SWT semata.
Sebagai contoh Abu Bakar dipersaudarakn dengan Harits bin Zaid, Ja’far bin Abi
Thalib dengan Muadz bin Jabal, Umar bin Khattab dengan Itbah bin Malik, begitu
seterusnya tiap-tiap kaum Ansor dipersaudaran dengan kaum Muhajirin. Dengan
demikian kaum muhajirin yang bertahun-tahun berpisah dengan keluarganya merasa
tentram dan aman melaksanakan syariat agamanya. Di tempat yang baru tersebut
sebagian ada yang hidup berniaga ada yang bertani seperti (Abu Bakar, Utsman
dan Ali) mengerjakan tanah kaum Ansor. Dengan ikatan teguh ini Nabi Muhammad
SAW dapat menyatukan dengan ikatan persaudaraan Islam yang kuat yang terdiri
dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam satu ikatan masyaraka Islam yang
kuat dengan semangat bergotong royong, senasib sepenanggunan. Segolongan
orang arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat
tinggal dibagian masjid yang kemudian dikenal dengan nama Ashab Shuffa. Keperluan hidup mereka dipikul
bersama diantara Muhajirin dan Ansor.
3)
Perjanjian Perdamaian dengan kaum Yahudi. Guna
menciptaka suasana tentram di kota baru bagi Islam (Madinah), Nabi Muhammad SAW
membuat perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berdiam
di dalam dan di sekeliling kota Madinah. Inilah salah satu perjanjian yang
diperlihatkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai seorang ahli politikus yang ulung
yang belum pernah dilakukan oleh para nabi-nabi terdahulu. Diantara isi
perjanjian yang dibuat oleh Nabi SAW dengan kaum Yahudi antara lain :
a) Bahwa kaum Yahudi hidup damai bersama-sama kaum muslimin;
kedua belah fihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
b) Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong menolong untuk
melawan siapa saja yamg memerangi mereka. Orang Yahudi memikul belanja mereka
sendiri begitu pula kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
c) Kaum muslimin dan kaum yahudi wajib nasehat menasehati,
tolong menolong, melaksanakan kebajikan dan keutamaan.
d) Bahwa kota Madianah adalah kota suci yang wajib dihormati
oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Kalau terjadi perselisihan
antara kaum Yahudi dengan kaum Muslimin, maka urusannya hendaklah diserahkan
kepada Allah dan Rasullullah SAW.
e) Bahwa siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota
Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya, kecuali orang-orang yang zalim dan
bersalah, sebab Allah SWT menjadi pelindung orang-orang yang baik dan berbakti.
Perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi Muhammada SAW
tersebut telah menjamin kemerdekaan beragama dan menjamin kehormatan jiwa dan
harta dari golongan yang bukan Islam. Ini adalah merupakan peristiwa yang baru
dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sebab waktu itu diberbagai pelosok
dunia masih terjadi perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
4) Meletakkkan dasar-dasar Politik, Ekonomi dan Sosial untuk masyarakat
Islam. Karena masyarakat Islam telah terwujud, maka Rasulullah
SAW menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat Islam yang baru terwujud
itu, baik dalam bidang politik, ekonomi, social maupun yang lainnya. Hal ini
disebabkan karena dalam periode perkembangan agama Islam di Madinah inilah
telah turun wahyu Allah SWT yang mengandung perintah berzakat, berpuasa, dan
hukum-hukum yang bertalian dengan pelanggaran atau larangan, jinayat (pidana)
dan lain-lain. Dengan ditetapkannya dasar-dasar politik, ekonomi, social dan
lainnya, maka semakin teguhlah bentuk-bentuk masyarakat Islam, sehingga semakin
hari pengaruh agama Islam di kota Madinah semakin bertambah besar.
5) Memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam. Jumlah
orang-orang yang mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat,
sehingga dalam waktu yang sangat singkat kekuatan Islam sudah mulai
diperhitungkan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang
secara nyata memusuhi agama baru ini yaitu : orang-orang Yahudi, orang-orang
munafik, dan orang-orang Quraiys dengan sekutunya.
a)
Rongrongan
Kaum Yahudi.
Orang Yahudi sejak sebelum masehi sudah hidup di Madinah,
mereka terdiri dari 3 suku yaitu Bani Qainuqa, Bani Quraidhah dan Bani Nadzir. Mereka
semua mempercayai akan kedatangan nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam
kitab suci mereka. Akan tetapi ketika nabi yang ditunggu-tunggu itu datang,
mereka mengingkarinya karena mereka menduga dan menghendaki bahwa nabi yang ditunggu-tunggu
itu berasal dari golongan mereka yaitu keturunan Israel. Apalagi setelah bangsa
Arab memeluk agama Islam mendahului mereka. Kekecewaan mereka sudah tak bias
disembunyikan lagi. Lihat Q.S. Al-Baqoroh : 89. Mereka memang pernah mengikat
perjanjian dengan kaum muslimin, akan tetapi tidak dilandasi dengan ketulusan
hati yang jujur dan mereka mengira bahwa kaum muslimin adalah kelompok yang
lemah yang tidak akan mampu menghadapi kekuatan kafir Quraiys. Mereka terkejut
ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya berhasil memporak-porandakan tentara
Quraiys dalam perang Badar 17 Ramadhan 2 H.
b)
Rongrongan orang-orang Munafik.
Keberadaan
orang-orang munafik tidak bisa di abaikan begitu saja sebagai ancaman yang
sangat membahayakan. Pengaruh mereka memang tidak begitu besar, namun apabila
dibiarkan bisa menimbulkan malapetaka yang merugikan perjuangan umat Islam.
Sekalipun mereka mengaku beriman kepada Rasulullah SAW, namun acap kali mereka
menghalang-halangi orang lain masuk Islam. Ketika Rasulullah SAW bersiap
menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan atas hasutan Abdullah bin Ubai, pemimpin
mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah
menjanjikan bantuan kepada Bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini
menghianati kaum muslimin.
c) Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya.
Sikap permusuhan kafir Quraiys terhadap Islam tidak
berhenti dengan kepindahan Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Atas
sikap mereka itu Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan umat Islam
mengangkat senjata untuk membela diri, karena mereka sungguh dianiaya
(biannahum dzulimu), lihat Q.S. Al-Ahzab : 39-40. Ini adalah
ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT mengenai perang. Ayat ini menjadi
alasan bagi Rasulullah SAW untuk membentuk pasukan yang dipersiapkan untuk
terjun ke medan pertempuan. Pasukan yang pertama dibentuk adalah untuk
berjaga-jaga menghadapi serangan dari suku-suku Badui dan kafir Quraiys serta
sekutunya. Orang yang boleh diperangi adalah orang yang telah merampas hak,
baik harta maupun jiwa dan menghalangi untuk beriman kepada Allah SWT dan
melaksanakan ajarannya (lihat Q.S. Al-Baqoroh : 190-191). Perang sebagai
jawaban atas permusuhan kafir Qurisy terjadi pertama kali dilembah Badar pada
tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam Al-Qur’an peristiwa ini disebut dengan yaumul
furqon, yakni hari pemisah antara yang hak dan yang bathil. Kendatipun
pasukan Islam jauh lebih kecil (sekitar 300 orang) namun berhasil meraih
kemenangan dari pasukan kafir Quraiys yang jumlahnya sekitar 1000 orang. Hal
ini membuat orang-orang Yahudi geram dan kecewa. Mereka mulai menunjukkan sikap
tidak bersahabat dengan orang muslim dan berusaha menusuk dari belakang.
Sementara itu kafir Quraiys berusaha membalas kekalahan dengan mempersiapkan
3000 pasukan dengan perbekalan dan persenjataan yang lengkap berangkatlah
menuju kota Madinah. Turut ambil bagian dalam pasukan kafir ini adalah suku
Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harist, Bani Haun dan Bani Musthaliq. Pada bulan
Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud, dalam peperangan ini kaum muslimin
menderita kekalahan akibat keluarnya sebagian pasukan muslimin yang diprovokasi
oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay sehingga kaum muslimin yang
berjumlah 1000 orang tinggal kurang lebih dua pertiganya. Dalam peperangan ini
dari kaum muslimin yang gugur sebagai syuhada 70 orang, termasuk paman Nabi SAW
yang bernama Hamzah bin Abdul Muthalib. Kesempatan ini membuat kesempatan orang
Yahudi bani Nadzir untuk menghancurkan kaum muslimin. Mereka berusah
membunuh Rasulullah SAW, namun gagal
sehingga mereka di usir dari Madinah. Pada bula syawal 5 H kurang lebih 14.000
tentara kafir termasuk 4000 kafir Quraiys di bawah pimpinan Abu Sofyan menyerbu
Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah SAW memilih bertahan di kota. Atas
saran Salman Al-Farisi kaum muslimin membuat parit-parit di setiap lorong untuk
masuk ke kota Madinah. Tidak ada pilihan lain bagi kafir untuk mengepung kota
Madinah. Akan tetapi setelah 25 hari pengepungan, perasaan jenuh mulai muncul
terutama pada kelompok-kelompok yang tidak mempunyai kepentingan karena yang
jelas punya kepentingan adalah kaum kafir dan orang Yahudi. Pada saat yang sama
seorang pemimpin Arab Nu’aim bin Mas’ud menghadap Rasulullah SAW dan menyatakan
masuk Islam. Tepat pada saat yang menyulitkan kaum muslimin, datanglah badai
padang pasir yang mematikan disertai hujan lebat yang menyapu bersih kemah
dan perbekalan mereka (lihat Al-Ahzab :
9). Akhirnya terpaksa mereka kembali dan menyelamatkan diri tanpa membawa
apa-apa (lihat Al-Ahzab : 25). Perang ini dikenal dengan nama perang Khandaq,
karena kaum muslimin menggunakan parit (khandaq) untuk pertahanan mereka.
Dikenal pula dengan sebutan perang Ahzab karena musuh yang menyerang madinah
terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu (Al-Ahzab). Dalam perang ini
gugur 6 sahabat Rasululllah SAW termasuk Sa’ad bin Muadz, mereka gugur sebagai
syuhada. Demikian kaum muslimin mempertahankan diri dan serangan yang dilakukan
tetap tidak keluar dari kerangka mempertahankan diri.
Fase perjuangan setelah Perang Ahzab. Pada
bulan Dzulqo’dah 6 H Rasulullah SAW beserta 10.000 orang sahabatnya berangkat
ke Makkah untuk menunaikan umroh dan haji. Mereka sudah mengenakan pakaian
ihrom sejak berangkat dan membawa hewan-hewan yang akan disembelih di Mina agar
tidak dicurigai oleh kaum Quraisy. Akan tetapi kafir Quraisy tidak menghendaki
kaum muslimin memasuki kota Makkah, karena apapun alasannya berarti itu
kemenangan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu kafir Quraiys mengirim pasukan
di bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang kaum muslimin. Kaum
muslimin dapat menghidari pertemuan dengan pasukan Khalid bin Walid dengan
menempuh jalan lain, sehingga ketika masuk bulan haram mereka sudah sampai di
Hudaibiyah, beberapa mil dari kota Makkah. Rasulullah SAW bermusyawrah
dengan para sahabatnya kemudian mengutus Usman bin Affan untuk menemui kaum
kafir Quraisy guna menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Makkah. Akan tetapi
Usman bin Affan malah di tahan oleh mereka dan muncul desas desus bahwa Usman
mau di bunuh. Rasulullah SAW dengan para sahabatnya mengadakan sumpah setia
untuk berperang sampai tercapai kemenangan. Sumpah setia ini terkenal dengan
nama Baiah Ar-Ridwan (sumpah yang diridhai Allah SWT). Sumpah ini
menggetarkan nyali kaum musyrikin Quraiys sehingga Usman bin Affan dibebaskan
dan mereka mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan perjanjian dengan kaum
muslimin. Perjanjian inilah yang kemudian terkenal dengan nama Perjanjian
Hudaibiyah yang pokok-pokok isinya antara lain :
a) Segala permusuhan kedua belah fihak dihentikan selama 10
tahun.
b) Setiap orang Quraiys yang datang kepada kaum muslimin
tanpa seijin walinya harus di tolak dan dikembalikan.
c) Setiap orang Islam yang menyerahkan diri kepada fihak
Quraiys tidak akan dikembalikan.
d) Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum Quraiys
maupun dengan kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu fihak.
e) Kaum muslimin tidak boleh memasuki kota Makkah pada tahun
itu, namun diberi kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa
senjata kecuali pedang dalam sarungnya dan tidak boleh tinggal di Makkah lebih
dari 3 hari.
Dalam
peristiwa ini Rasulullah SAW menunjukkan kemampuannya sebagai seorang politikus
yang pandai berdeplomasi. Perjanjian ini menunjukkan pengakuan Quraiys terhadap
eksistensi kaum muslimin dan ini berarti kemenangan bagi umat Islam. Sepintas
lalu perjanjian tersebut memang berat sebelah dan merugikan kaum muslimin. Akan
tetapi selama gencatan senjata banyak tokoh Qurays yang masuk Islam seperi
Kholid bin Walid, Amr bin Ash dan Usman bin Thalhah. Selama genjatan senjata
berlangsung, Rasulullah SAW mulai mendakwahkan Islam kepada kabilah-kabilah
Arab lainnya, dan mengirimkan surat kepada Kaisan Romawi, Kisra Persia,
Gubernur Yaman, Kaisan Habsyi, Gubernur Ghassaniah (Basro di bawah kekuasaan
Romawi) dan gubernur Mesir. Kisra dari
Persia dengan keangkuhannya merobek-robek surat dari Rasulullah SAW dan
menghina serta mengusir pembawanya. Dalam pada itu Harits bin Umar yang di utus
Rasulullah SAW kepada Gubernur Ghassaniyah di tolak dengan kasar dan kemudian
di bunuh. Penghinaan yang dilakukan Gubernur Ghassaniyah dan pembunuhan atas
Harits bin Umar memicu berkorbannya perang Mu’tah. Dalam perang ini
panglima muslim Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid. Kepemimpinannya
dilanjutkan oleh Abdullah bin Ruwahah namun iapun gugur. Demikian pula Ja’far
bin Abi Thalib yang menggantikan Abdullah gugur di tangan tentara Romawi.
Khalid bin Walid yang tampil menggantikan Ja’far, dengan naluri seorang panglima
berpengalaman memberi komando kepada pasukannya supaya mundur dan kembali ke
Madinah. Ini terjadi pada tahun 8 H. Peristiwa ini menyadarkan kepada kaum
muslimin bahwa di utara ada musuh yang tidak bisa di remehkan. Pada tahun
ketika terjadi perang Mu’tah orang-orang Quraiys membantu sekutu mereka Bani
Bakar yang berselisih dengan Bani Khuza’ah (sekutu kaum muslimin).
Tindakan ini
berarti melanggar perjanjian Hudaibiyah. Menanggapi sikap kaum Quraiys ini pada
10 Ramadhan 8 H, Rasulullah SAW memimpin 10.000 pasukan berangkat berangkat
menuju Makkah. Ketika pasukan besar itu berkemah di dekat kota Makkah, Abbas
bin Abdul Muthalib datang menyatakan keIslamannya, disusul Abu Sofyan pemimpin
besar Quraiys yang sudah kandas dengan ambisinya. Setelah Abu Sofyan menyerah,
Rasulullah SAW memerintahkan pasukannya untuk memasuki kota Makkah lewat 4
penjuru. Dengan demikian Makkah jatuh ke tangan kaum muslimin
tanpa perlawanan sama sekali. Patung-patung dan berhala di sekeliling Ka’bah
mereka hancurkan kemudian mereka thawaf mengelilingi Ka’bah dan kemudian
turunlah QS. Al-Isro’
: 81. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 Ramadhan 8 H. Inilah yng disebut
dengan Fathul Makkah. Dengan pembebasan kota Makkah bukan berarti musuh
Islam sudah lenyap, kabilah-kabilah di sekitar Makkah seperti Badui, kaum
Masehi di Najran, dan beberapa kabilah yang terdiri dari Hawazin, Tsaqif,
Jusyam, Nasr, Sa’ad bin Bakar dan Bani Hilal membentuk persekutuan baru untuk
menyerang kaum muslimin. 10.000 pasukan
dari Madinah + 2.000 dari Makkah segera disiapkan untuk menyerang para
komplotan sebelum mereka menyerang. Ketika pasukan kaum muslimin melewati
jalan-jalan sempit di sela-sela bukit Hunain pegunungan Tihamah tiba-tiba
diserang dengan membabi buta hingga membuat pasukan kaum muslimin sempat kocar
kacir. Kemudian Rasullullah SAW berdiri ditemani tidak kurang dari 100 sahabat termasuk Abu Bakar, Umar,
Ali dan Abbas memberikan komando untuk melakukan serangan balik dan akhirnya
musuh dapat taklukkan. Sisa-sisa musuh yang kalah melarikan diri ke Thaif
termasuk pemimpin mereka Malik bin Auf
dan bertahan di benteng kota yang terkenal sangat kuat. Kaum muslimin
mengepung benteng itu beberapa waktu lamanya namun tidak berhasil. Akhirnya
Rasulullah SAW kembali ke Ja’ronah dan tetap memblokir daerah sekitarnya. Pada
saat itulah kabilah Hawazin menyerah dan menyatakan masuk Islam, begitu juga
penduduk Thaif yang menderita akibat blokade kaum muslimin juga menyatakan
masuk Islam.
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan dengan bulan oktober
630 M. Rasulullah SAW mempersiapkan pasukan untuk menghadapi tentara Romawi di
utara. Karena medan yang dituju amat jauh dan musuh yang dihadapi sangat kuat
dan terlatih maka Rasulullah SAW membentuk pasukan khusus yang dinamakan “Jaisyul
Usroh”, (Laskar Saat Kesulitan) karena pada waktu sedang terjadi musim
panas dan di Madinah sedang musim panen. Seluruh biaya perang di tanggung oleh
beberapa sahabat yang kaya seperti Abu Bakar mendermakanseluruh hartanya,
Utsman mendermakan 300 unta dan uang 1000 dinar. Pasukan Romawi yang semula
akan menyerang tentara Islam, mundur kembali ke negerinya setelah melihat
betapa besar jumlah pasukan lawan yang dipimpin Rasulullah SAW dan
pahlawan-pahlawan padang pasir yang tak kenal mundur. Kaum muslimin tidak
mengejar mereka tetapi berkemah di Tabuk. Oleh karena itu peristiwa itu dikenal
dengan nama perang Tabuk.
Sesudah Islam mencapai kemenangan hampir diseluruh
jazirah Arab hanya kabilah-kabilah yang terpencar-pencar yang belum menganut
Islam. Ketika pemuka-pemuka kabilah itu mengetahui bahwa Makkah sudah di kuasai
oleh kaum muslimin, mereka menyadari tidak mungkin lagi ada kekuatan yang mampu
memerangi kaum muslimin. Oleh Karen itu, sejak tahu 9 H (630/631 M) para utusan
kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah SAW
menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif dari Thaif, Bani
As’ad dari Najd, Bani Tamim disusul kemudian oleh utusan dari Yaman dan
sekitarnya pada tahu 10 H. Oleh Karena itu tahun ini disebut tahun perutusan
atau ‘Am Al-Wufud. Demikianlah Islam telah merata diseluruh jazirah Arab
setelah Rasulullah SAW berjuang lebih dari 20 tahun. Bangsa Arab yang
sebelumnya berpecah belah dan selalu bermusuhan, kini bersatu di bawah seorang
pemimpin dan bernaung di bawah satu panji yaitu panji Islam.
(dilansir dari buku PAI kelas X: H. Muhtadi, M.Ag. dkk)