Sunday, 15 December 2013

Kandungan Q.S. Al-Hujurat: 12




artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.Q.S. Al-Hujurat /49: 12)

Al-Qur’an surah al-Hujurat /49: 12  menjelaskan bahwa Allah Swt. melarang berprasangka buruk, yaitu menyangka seseorang melakukan perbuatan buruk Umar bin Al Khathab ra. pernah berkata, "Janganlah kalian berprasangka terhadap ucapan yang keluar dari saudara mukmin kecuali dengan prasangka baik. Sedangkan engkau sendiri mendapati adanya kemungkinan ucapan itu mengandung kebaikan."
Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulllah saw bersabda, "Jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah sedusta-dusta perkataan. Janganlah kalian meneliti rahasia orang lain, mencuri dengan, bersaing yang tidak baik, saling dengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Jadilah kalian ini sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara." (hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, dan Muslim, juga Abu Dawud)
Pada surah al-Hujurat /49: 12  juga terdapat pemberitahuan tentang larangan berghibah. Ghibah masih diperbolehkan bila terdapat kemaslahatan yang lebih kuat, seperti misalnya dalam Jarh (menilai cacat dalam masalah hadits), Ta'dil (menilai baik/peninjauan kembali dalam masalah hadits), dan nasihat.
Adapun bagi orang-orang yang berghibah/menggunjing orang lain, diwajibkan bertaubat atas kesalahannya, dan melepaskan diri darinya (bergunjing) serta berkemauan keras untuk tidak mengulanginya lagi.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam az-Zuhd, bahwa 'Umar pernah memberikan nasihat:
Artinya:“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawakan pada (makna) yang baik.”