Artinya : "Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan
pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling
melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka
tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka
berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan
pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum
yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa
yang kamu kerjakan". (Q.S. Al-Anfal/ 8:
72)
Al-Qur’an surah al-Anfal : 72 menjelaskan
tentang:
- Kaum Muhajirin, yaitu umat Islam yang hijrah ke Madinah baik bersama Nabi Muhammad saw. maupun yang menyusul berhijrah. Mereka hijrah dan berjihad untuk memperjuangkan agama Allah swt. baik di Mekah maupun di Madinah.
- Kaum Ansar, yaitu orang-orang Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepada Nabi saw. dan mereka berjanji akan sama-sama berjuang di jalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan akibat yang terjadi dari perjuangan.
- Kaum Muslimin yang tidak berhijrah ke Madinah. Mereka tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrikin baik di Mekah maupun beberapa tempat di sekitar kota Madinah.