Al-Qur’an surah al-Hujurat /49: 10 menjelaskan
bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, oleh karena itu pereratlah tali persaudaraan. Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Dari Abi Musa ra. dia berkata, Rasulullah SAW. bersabda,
'Orang mukmin yang satu dengan yang lain bagai satu bangunan yang
bagian-bagiannya saling mengokohkan. (HR. Bukhari)
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda:
Artinya: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya, tidak menzhalimi atau mencelakakannya. Barang siapa yang berusaha
mencukupi kebutuhan saudaranya, Allah akan mencukupi kebutuhanya.”
(HR. Bukhari)
Setiap muslim memiliki hak atas saudaranya yang sesama muslim. Dalam
hadits riwayat Bukhari dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Orang
muslim itu adalah saudara orang muslim, jangan berbuat aniaya kepadanya, jangan
membuka aibnya, jangan menyerahkannya kepada musuh, dan jangan meninggikan
bagian rumah sehingga menutup udara tetangganya kecuali dengan izinnya, jangan
mengganggu tetangganya dengan asap makanan dari periuknya kecuali jika ia
memberi segayung dari kuahnya. Jangan membeli buah-buahan untuk anak-anak, lalu
dibawa keluar (diperlihatkan) kepada anak-anak tetangganya kecuali jika mereka
diberi buah-buahan itu. “Kemudian Nabi saw bersabda, “Peliharalah (norma-norma
pergaulan) tetapi (sayang) hanya sedikit di antara kamu yang memeliharanya.
“Dalam hadits shahih lain yang dinyatakan, “Apabila seorang muslim mendo’akan
saudaranya yang ghaib, maka malaikat berkata ‘Amin’, dan semoga kamu pun
mendapat seperti itu.”